Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan untuk menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk yang kedua kalinya.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Anies Baswedan pada hari Rabu (9/9) malam.
Anies mengungkapkan bahwa adanya PSBB yang kedua kali ini didasari oleh beberapa faktor seperti naiknya angka kasus dan mulai tidak mencukupinya kapasitas ruangan di rumah sakit.
Namun untuk faktor utamanya, Anies menyebutkan kalau angka kematian adalah hal yang palinh disoroti dari adanya kebijakan ini.
Baca Juga: Pemesan GoJek Kini Bisa Ketahui Suhu Tubuh Driver dan Kebersihan Kendaraannya
"Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada pilihan lain bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat segera," kata Anies dalam siaran pers, Rabu (9/9), dikutip dari Kompas.
Terkait waktunya sendiri, besar kemungkinan kalau PSBB jilid kedua ini akan berlangsung selama 14 hari.
Namun tidak menutup kemungkinan kalau pihak Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan kebijakan ini lebih lama dari durasi yang ditetapkan.
Baca Juga: Kisah Naas Driver Gojek, Tak Dapat Order Cuma Gara-gara Uang Rp 200
"Saya ingin garis bawahi, jangan harap kemudian setelah dua minggu, selesai. Tidak. Tapi kalau kecepatan yang luar biasa ini tidak ada langkah untuk memperlambat, ya ini akan jalan terus," ungkapnya.