Follow Us

Miris! Pelaku Asusila Ini Ternyata Dekan Fakultas Sains dan Teknologi

Fahmi Bagas - Selasa, 18 Agustus 2020 | 20:30
Tersangka RN (43) saat diringkus oleh pihak Polrestabes Sumsel karena tindakan asusila yang dilakukan pada remaja laki-laki di bawah umur.
TribunSumsel

Tersangka RN (43) saat diringkus oleh pihak Polrestabes Sumsel karena tindakan asusila yang dilakukan pada remaja laki-laki di bawah umur.

Nextren.com - Sebagai seorang pendidik, dosen pada dasarnya bertugas untuk memberikan gambaran perilaku yang baik kepada mahasiswa dan masyarakat.

Namun, hal terbalik malah ditunjukkan oleh salah satu oknum dosen dari Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) Palembang.

RN (43) diketahui telah ditangkap oleh polisi akibat ulahnya yang melakukan tindakan asusila kepada remaja laki-laki NV (14).

Menurut keterangan yang dilansir dari TribunSumsel, RN dijaring pihak kepolisian setempat setelah adanya laporan kalau korban dipaksa oleh RN untuk melakukan oral seks.

Baca Juga: Gila! Video Pemerkosaan Hingga 3 TB Ada di Gadget Reynhard Sinaga

Lebih parahnya, tersangka diketahui sempat menjabat sebagai mantan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UKMC.

"Status terakhir (tersangka) memang menjabat sebagai Dekan Fakultas Sains dan Teknologi. Atas kejadian itu kami sudah mengganti yang bersangkutan dan sudah mengangkat dekan yang baru," ungkap Ketua Tim Bidang Humas dan Komunikasi UKMC, Agustinus Riyanto.

Lebih lanjut, pihak kampus pun menjelaskan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh RN tidak mencerminkan perilaku sehari-harinya.

Baca Juga: Berapa Lama Durasi Video Pemerkosaan 3,29 TB yang Disimpan Reynhard Sinaga?

Menurut penuturan Agus, selama menjadi dekan, tersangka tidak pernah menunjukkan gelagat seperti orang-orang dengan penyimpangan seksual.

"Tidak ada evaluasi negatif berkaitan dengan RN. Ini sudah dilihat dari evaluasi kerja setiap semester," ucap Agustinus, kembali mengutip dar TribunSumsel.

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest