(BACA:Spesifikasi Hape Xiaomi Redmi Note 4 yang Dijual Rp 2 Jutaan)
Plus:Pada bagian PERSYARATAN dan PANDUAN, isinya cukup jelas dan membantu kita dalam memersiapkan data-data yang akan diperlukan nanti di kantor imigrasi.
3. Pilih "MASUK", dan kemudian pilih "Belum Punya Akun? Daftar Sekarang" untuk membuat akun di dalam aplikasi ini.
4. Data yang wajib dimasukkan cukup sederhana, di mana nama username, password, nomor telepon, e-mail asli, dan alamat. Serta NIK yang merupakan nomor induk yang tertera di KTP kamu.
(BACA:Machine Learning Menjadi Penemuan yang Mengubah Dunia Setelah Internet)
5. Setelah kamu isi semua data, saatnya membuka e-mail untuk melakukan verifikasi akun kamu. Kamu akan mendapat e-mail dari Direktorat Jendral Imigrasi, di mana di dalamnya ada link untuk diklik yang menyatakan akun kamu terverifikasi.
Minus:Dalam beberapa kasus, terutama saat sinyal rendah, e-mail dan klik verifikasi tersebut tidak terkirim. Sehingga kita harus mengulangnya beberapa kali lagi.
6. Setelah akun kamu terverifikasi, masukkan username dan password yang telah kamu buat. Jika akunmu telah diverifikasi maka kamu akan langsung masuk ke menu berikutnya. Namun, jika gagal masuk, maka kamu harus pastikan kode verifikasi yang di e-mail adalah yang terbaru.
7. Di sini akan muncul 3 tab, yaitu daftar Kantor Imigrasi, Profil, dan Jadwal. Berhubung ini pertama kalinya kamu masuk ke apps ini, maka tab Jadwal akan kosong. Kamu bisa cek profil kamu di tab Profil. Untuk sekarang, pilih tab Kantor Imigrasi.
(BACA:Bahaya! Spectre dan Meltdown Mengancam Semua Gadget Modern)