Follow Us

5 YouTuber Ini Dipolisikan Karena Video Prank, Tiga Dari Indonesia

Fahmi Bagas - Kamis, 06 Agustus 2020 | 18:05
Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara
Kolase Instagram & Tribun Jabar/Mega Nugraha

Ferdian Paleka dibebaskan dari penjara

Pertama ada konten kreator muda asal kota Bandung yakni Ferdian Paleka.

Lelaki tersebut diketahui sempat mengupload video berisi prank bagi-bagi sembako kepada kaum transpuan.

Namun, nasi kotak tersebut ternyata berisikan sampah-sampah yang diambilnya melalui sejumlah tempat pembuangan di pinggir jalan.

Baca Juga: 3 Fakta Anastasia Tropitsel, influencer Rusia yang Tewas di Bali

Aksi itu pun viral dan memicu amarah warganet dari berbagai platform media sosial.

Akhirnya, Ferdian pun ditangkap pihak kepolisian setempat dan dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, ada pula pasal tambahan yakni Pasal 36 dan Pasal 51 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: Setelah Twitter Dihack, Youtuber Chandra Liow Juga Terkena Hacking

2. Kanghuan Ren

Selanjutnya ada YouTuber bernama Kanghuan Ren yang memiliki channel ReSet.

Pada tahun 2019 lalu, kreator berumur 17 tahun itu melakukan aksi prank yang dianggap menjatuhkan harga diri.

Hal itu dikarenakan ia melakukan prank kepada seorang tunawisma dengan memberikan sebuah biskuit oreo.

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest