Follow Us

Prank Youtuber Ini Bikin Warga Geger, Didakwa Atas Perampokan Bank Palsu

Zihan Fajrin - Kamis, 06 Agustus 2020 | 15:00
Cuplikasi video prank mencuri bank Stokes Twin.
YouTube

Cuplikasi video prank mencuri bank Stokes Twin.

"Ini bukan lelucon. Ini adalah kejahatan yang bisa mengakibatkan seseorang terluka parah atau bahkan terbunuh," ujar Todd Spitzer, jaksa wilayah Orange County mengutip The Verge.

Petugas penegak hukum disumpah untuk melindungi masyarakat dan ketika seseorang menelepon 911 untuk melaporkan perampokan bank yang aktif, mereka akan merespons untuk melindungi jiwa.

Sebaliknya, apa yang mereka temukan adalah semacam upaya memutar untuk mendapatkan lebih banyak popularitas di internet dengan menempatkan anggota masyarakat dan polisi yang tidak perlu dalam bahaya.

Baca Juga: Begini Cara Nonton Youtube Sambil Buka Aplikasi Lain di Android

Alan Stokes dan Alex Stokes didakwa dengan satu dakwaan kejahatan, memenjarakan yang dipengaruhi oleh kekerasan, ancaman, penipuan, atau penipuan.

Serta satu dakwaan pelanggaran atas tuduhan palsu melaporkan keadaan darurat.

Menurut kantor Jaksa Wilayah, kedua bersaudara itu terancam hukuman empat tahun penjara jika terbukti bersalah atas kedua tuduhan tersebut.

Video tersebut menunjukkan keduanya pada satu titik menjelaskan lelucon itu kepada seorang petugas polisi, yang memberi tahu mereka bahwa lebih dari selusin petugas dipanggil ke tempat kejadian atas apa yang pada akhirnya merupakan laporan palsu tentang penjahat yang melarikan diri.

Baca Juga: YouTube Akan Hapus Kolom Komunitas Mulai September, Pengguna Kecewa

Akhir dari video itu memperlihatkan lebih banyak petugas di sekeliling Alan dan Alex Stokes ketika mereka mencoba menjelaskan lebih lanjut tentang lelucon itu.

"Inilah yang akan membuat ... seseorang berpotensi terluka. Kami memiliki orang-orang yang berhenti di tengah jalan karena mereka menonton orang-orang melepas topeng ski, melempar barang ke tanah dan mengganti pakaian," jelas Polisi.

(*)

Source : The Verge

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest