Ia mengatakan, dalam undang-undang nanti, Esports tak akan disebut secara gamblang.
"Nanti akan kami masukan, mungkin tidak secara terang-terangan menyebut Esports. Tapi dalam bentuk olahraga dengan kecenderungan baru atau lain sebagainya, " sambung Gatot.
Wacana pembuatan regulasi ini jadi jawaban atas kekhawatiran masyarakat terkait status Esports di Indonesia.
Sebab, belum adanya regulasi yang pasti menimbulkan anggapan Esports tidak diakui pemerintah.
Baca Juga: Ternyata Jumlah Gamer Wanita di Indonesia Jauh Lebih Banyak Dari Pria
Selain itu, dengan adanya regulasi dapat mempermudah proses hukum yang berlaku apabila suatu saat ada masalah yang berkaitan dengan Esports.
Sayangnya, belum diketahui kapan regulasi tersebut akan mulai digodok dan ditetapkan.
Namun, adanya wacana ini setidaknya dapat memberikan angin segar bagi para pelaku industri Esports di Indonesia.
Pemerintah juga berjanji senantiasa untuk terus mendorong perkembangan Esports.
Baca Juga: Kemenpora Gelar Turnamen E-Sport Untuk Para Pelajar di Indonesia
Salah satu yang terbaru adalah dengan menggelar turnamen bertajuk Piala Menpora Esports 2020.
Lebih dari 2.500 tim yang terdiri dari pelajar di seluruh Indonesia akan bertarung di sana.