Bahkanpihak Huaweiakan melakukan tinjauan terperinci tentang apa arti pengumuman Inggrisuntuk memblokir perusahaannya.
Perusahaan asal Tiongkok itu pun akan menjelaskan bagaimana pihaknya dapat berkontribusi pada pemerintah Inggrisagar bisa kembali mengembangkan koneksi 5G.
Baca Juga: China Sebut AS Main Kotor, Setelah Pemblokiran Teknologi 5G Huawei Kian Meluas
Sebenarnya cukup sering untuk melihat Huawei bersikeras mengatakan jaringannya aman dan tidak mengambil data apa pun.
Namun ada beberapa bocoran soal Undang-Undang Intelejen negara Tiongkok yang membuat larangan dari beberapa negara cukup masuk akal.
Pada Undang-Undang (UU) Intelijen Nasional Republik Rakyat Tiongkok tahun 2017, berisi 6 bab dan 32 pasal.
Pasal 7 secara khusus memberikan peluang bagi setiap warga dan entitas Tiongkok untuk menjadi bagian intelijen negara.
Baca Juga: REVIEW Huawei FreeBuds 3i, TWS Rp 1,4 Juta Dengan Fitur Mahal
Selain itu, ditegaskan kembali di Pasal 14 dan 16 bahwa pekerjaan intelijen negara mungkin memerlukan bantuan warga maupun entitas Tiongkok, dan memberikan akses bagi intelijen untuk memeriksa serta mengambil file, materi, dan bahan yang mereka perlukan.
Pasal tersebut menunjukkan dengan jelas, bahwa sekalipun Huawei (maupun perusahaan teknologi Tiongkok lainnya) membantah mereka melakukan kegiatan spionase, bila Pemerintah Tiongkok meminta data untuk keperluan intelijen, maka secara hukum Huawei harus memberikannya.
Dan, melihat kecepatan dan kekuatan teknologi 5G, bahaya terbesar bukan hanya pada penyadapan informasi.
Tetapi, lebih dari itu, intervensi dalam semua peranti yang dikendalikan melalui protokol 5G milik Huawei: internet, kendaraan, rumahsakit, hingga drone dan senjata militer yang bisa memicu perang.