Freddy Widjaja juga meminta pengadilan menyatakan menghukum kelima anak Eka Tjipta Widjaja yang menjadi tergugat untuk membagi harta waris menurut hukum perdata, masing-masing setengah bagian.
Harta waris yang Freddi Widjaja maksud adalah harta peninggalan Eka Tijpta Widjaja berupa PT Smart Tbk, PT Sinar Mas Multi Artha, Sinar Mas Land, PT Bank Sinar Mas Tbk, PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, dan PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry.
Lalu, Asia Food and Properties Limited, China Renewable Energy Investment, PT Golden Energy Mines Tbk, dan Paper Excellence BV Netherlands.
Ada 12 perusahaan yang disengketakan dengan total nilai aset sekitar Rp 672,62 triliun.
Nama Freddy Widjaja bisa jadi merupakan nama yang cukup asing di telinga publik.
Baca Juga: Bos realme Indonesia Konfirmasi HP Baru Misterius Baterai 6000mAh
Ini berbeda dengan nama anak-anak Eka Tjipta Widjaja lainnya seperti Indra Widjaja, Teguh Widjaja, Muktar Widjaja, maupun Franky Widjaja.
Freddy Widjaja merupakan anak Eka Tjipta Widjaja dari pasangan Lidia Herawati Rusli.
Eka Tjipta Widjaja menikah dengan Lidia Herawati secara adat/Agama Budha pada 3 Oktober 1967. Namun, pernikahan tersebut tidak tercatat di Catatan Sipil.
Selain Freddy Widjaja, dua orang anak lainnya dari pernikahan Eka Tjipta Widjaja dan Lidia Herawati adalah Robbin Widjaja dan Sindy Widjaya.
Pada Januari lalu, Freddy Widjaja telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.