Laporan wartawan Nextren, Fahmi Bagas
Nextren.com - Membuat sebuah karya dan memasukkannya ke platform seperti YouTube memang telah menjadi hal yang lumrah.
Saat ini banyak orang-orang yang bisa meraih kesuksesan melalui jalur tersebut.
Mulai dari konten kreator gaming, talkshow, live streamer, ataupun karya bermusik.
Nah, untuk membahas terkait musik, Anji sebagai salah satu musisi Indonesia membahas terkait kejahatan saat ini masih terjadi di industri musik digital.
Baca Juga: Luna Maya Wawancara 3 Kali Sehari Sebagai YouTuber Setelah Kelamaan di Rumah
Permasalahan yang kerap terjadi saat ini adalah pengambilan hak cipta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Contoh nyatanya dikatakan oleh Anji ada pada kasus yang dihadapi oleh Denny Caknan.
Denny Caknan merupakan musisi yang memiliki hak cipta lagu "Kartonoyono Medot Janji" yang beberapa waktu lalu sempat diklaim oleh oknum tidak dikenal demi mendapatkan keuntungan.
Maka dari itu, Anji mengundang Music Content Partnerships Manager YouTube Indonesia, Muara Sipahutar.
Dalam diskusinya, kedua orang yang bergelut dibidang musik digital tersebut membeberkan sejumlah langkah yang harus diperhatikan oleh para konten kreator untuk menghindari kejahatan tersebut.
Berikut cara yang harus dilakukan oleh para konten kreator di Youtube ataupun platform musik lainnya.