2. Bergabung Dengan Publisher
Langkah kedua yang harus kamu proteksi adalah audio dari karyamu.
Dalam sebuah musik, tentunya elemen audio adalah sesuatu yang sangat penting bukan?
Untuk itu, kamu disarankan untuk bergabung dengan publisher musik.
Publisher musik adalah pihak yang diberikan wewenang oleh pemegang hak cipta untuk mengelola dan mengadministasi karyamu.
Baca Juga: Telkomsel Hadirkan Paket Music Max Reguler 1GB Untuk Musik di Resso
Tugas publisher ini nantinya akan menjadi pengatur dalam hal menjual ataupun mengurus hal apapun yang berhubungan dengan penggunaan karyamu.
Jadi, jika suatu saat ada oknum yang secara sengaja mempublikasi karyamu di platform YouTube ataupun musik lainnya, pihak publisher bisa bekerja untuk melakukan perlindungan terhadap karya tersebut.
3. Mendaftar di Collecting Society
Terakhir yang harus kamu lakukan adalah dengan cara melindungi komposisi dari karya musik tersebut.
"Komposisi itu adalah lirik beserta not nada yang disusun oleh pembuat karya tersebut," ungkap Muara.