Nextren.com - Perusahaan-perusahaan saat ini sedang mengalami kegalauan yang cukup besar.
Kerugian yang dihadapi oleh berbagai perusahaan dampak dari adanya coronavirus di dunia membuat sejumlah kebijakan dibuat untuk bisa mempertahankan eksistensi.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh perusahaan tersebut antara lain adalah pemotongan gaji karyawan dan pemutusan kerja (PHK) kepada pegawai-pegawainya.
Hal itu sudah dapat dilihat sendiri di Indonesia, banyak pegawai perusahaan yang di berhentikan karena ketidakmampuan perusahaan untuk membayar upah karyawannya tersebut.
Baca Juga: Meski Akan Tutup, Bos Tesla Tetap Remehkan Wabah Virus Corona
Nampaknya hal serupa juga terjadi di salah satu perusahaan teknologi penghasil mobil listrik, Tesla.
Perusahaan yang dimiliki oleh Elon Musk ini, dikabarkan telah melakukan kebijakan untuk memotong gaji karyawannya.
Melansir dari TechCrunch, Tesla memotong sekitar 10% - 30% gaji tersebut, termasuk karyawan cuti.
Baca Juga: Cara Mudah Hutang di Tokopedia Saat Kehabisan Modal Untuk Jualan Online
Untuk detilnya, pemotongan gaji sebesar 30% akan diberlakukan untuk wakil presiden.
Direktur dan eksekutif akan mendapatkan pemotongan sebesar 20%.
Untuk pemotongan gaji 10%, akan diberlakukan untuk tenaga kerja sisanya.