Baca Juga: Inilah 6 Perusahaan Leasing yang Beri Keringanan Cicilan Kredit
Driver Grab Pribadi
Jenis driver kedua di Grab yang jumlahnya banyak adalah mereka yang kredit ke leasing secara pribadi.
Berbeda dengan driver mitra koperasi TPI yang menyewa mobil, maka driver ini memiliki sendiri mobilnya secara pribadi.
Untuk driver dengan mobil pribadi seperti itu, Grab Indonesia tengah berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan pinjaman para mitra pengemudi melalui perusahaan leasing.
Kini Grab dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang difasilitasi oleh OJK, sedang membantu pendataan debitur yang menjadi mitra pengemudi GrabBike dan GrabCar, serta mereka yang terdampak pandemi sesuai kriteria dan persyaratan dari OJK.
Baca Juga: Ojol Ini Dapat Bantuan dari Gojek Karena Selamatkan Pesanan Pelanggan
Pendataan tersebut untuk pengajuan restrukturisasi dari pinjaman para mitra, agar bisa diajukan secara kolektif oleh Grab kepada APPI.
Tahap berikutnya, APPI akan mengajukan kepada perusahaan leasing anggota mereka.
Dengan cara kolektif seperti ini, diharapkan driver bisa lebih fokus melayani penumpang, sementara cicilan mereka sedang diupayakan untuk diberi keringanan.