Follow Us

Polisi Gunakan Sidik Jari WhatsApp Untuk Tangkap Gembong Narkoba

Husna Rahmayunita - Selasa, 17 April 2018 | 12:05
WhatsApp
trendtek

WhatsApp

Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita

Nextren.grid.id – Polisi di seluruh dunia menggunakan sidik jari untuk menangkap para penjahat.

Tak hanya itu, kini sidik jari digunakan sebagai sistem keamanan sebuah gadget seperti hape.

Dalam hal kriminalitas, biasanya sidik jari ditemukan lewat benda-benda yang ada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejalan dengan hal tersebut, sebuah terobosan baru ditemukan.

(BACA: Kelebihan dan Kekurangan Hape Layar 18:9, Belum Banyak yang Tahu Nih)

Kepolisian New South Wales, Australia menangkap gembong narkoba menggunakan sidik jari WhatsApp belum lama ini.

Dikutip dari laman hothardware, polisi menyita sebuah hape di sebuah tempat yang dikenal menjadi markas gembong narkoba.

Kepala kepolisian, Dave Thomas mengatakan jika mereka menggunakan teknik analisis smartphone saat melakukan penyidikan.

(BACA: Xiaomi Kenalkan Comet dan Sirius dengan SoC Snapdragon 710, Mantap!)

Saat diselidiki, dalam hape tersebut berisi pesan-pesan WhatsApp yang selama beberapa bulan telah tersimpan.

Dari pesan WhatsApp tersebut kemudian polisi mendapat barang bukti.

Diketahui dalam sebuah pesan, ditemukan percakapan “Apa yang ingin kalian beli?” dan juga sebuah foto tangan yang sedang menggenggam pil.

Dari foto itulah, sidik jari tersangka terlihat. Meskipun bagian atas jari tidak tampak pada gambar.

(BACA: Yuk Intip Harga Hape Baru Vivo Y71 di 4 Toko Online Indonesia)

Sebagai tamnbahan info, bagian atas jari merupakan bagian penting yang biasa digunakan peneliti untuk mengungkap sidik jari seseorang.

Dengan kecanggihan teknologi, kepolisian New South Wales akhirnya bisa meringkus gembong narkoba bermodal sidik jari WhatsApp.

Terbukti, meski WhatsApp menjamin privasi penggunanya, masih saja ada celah yang bisa dikulik orang lain.

Jadi, jangan pernah menjadikan WhatsApp sebagai alat kejahatan. (*)

Editor : Kama

Baca Lainnya

Latest