Pasalnya, penawaran ini sering disamarkan sebagai penjualan langsung atau peluang bisnis dengan bunga dan skema investasi yang atraktif. OJK menyarankan juga melaporkan penawaran investasi yang mencurigakan melalui telepon 157 atau email konsumen@ojk.go.id.
Artikel ini tayang di kontan.co.id, dengan judul : Tengok daftar investasi bodong yang dirilis OJKReporter: Avanty Nurdiana