Follow Us

RUU Perlindungan Data Pribadi Sudah Dibahas 2 Tahun Tapi Belum Jelas, Ini Komentar Menkominfo

Fahmi Bagas - Selasa, 03 Maret 2020 | 15:30
Presiden Jokowi Tunjuk Johnny G Plate Jadi Menkominfo

Presiden Jokowi Tunjuk Johnny G Plate Jadi Menkominfo

"Kita berharap setelah selesai masa reses, proses lanjutannya berupa pembahasannya (RUU PDP) dan DIM (Daftar Investarisasi Masalah) yang akan disiapkan oleh DPR RI bisa dilakukan" papar Johnny.

Terkait jadwal pembicaraan Panja Pemerintah dengan Panja DPR RI, Johnny belum bisa membeberkan perihal tanggal tersebut.

Menkominfo Republik Indonesia, Johnny G. Plate
Fahmi Bagas

Menkominfo Republik Indonesia, Johnny G. Plate

Baca Juga: Dalam RUU PDP, Menyebar Data Pribadi Milik Orang Lain Bisa Didenda Rp 20 Miliar

Hal itu dikarenakan pihak pemerintah tidak boleh mendahului hasil DIM yang akan diumumkan oleh Panja DPR.

Selain itu, tanggal pembahasan tersebut nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua Panja yang mengurus RUU PDP.

Johnny juga belum bisa menjelaskan secara detil terkait substansi yang ada di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi.

Baca Juga: Menkominfo Pastikan Indonesia Jadi Negara Digital di Tahun 2035, Seperti Apa?

"Yang pasti kami berharap dengan begitu pentingnya perlindungan data pribadi, legislasi primer atau undang-undangnya itu sekarang is a must" tutur Johnny untuk meyakinkan.

Dia juga menutup sesi wawancara dengan pernyataan bahwa pemerintah sebagai penyedia regulasi tidak boleh bergeser dari mekanisme yang sudah direncanakan.

Hal tersebut dikarenakan, RUU PDP bersangkutan dengan perlindungan hak pribadi dan bagaimana penggunaanya.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest