Laporan Wartawan Nextren, Husna Rahmayunita
Nextren.grid.id – Meski tak setenar nama WhatsApp, Telegram masih digunakan oleh sebagian orang.
Aplikasi chatting tersebut pun tak lepas dari beberapa kontroversi.
Di Indonesia, Telegram pernah bahkan pernah dilarang karena diklaim bisa mengganggu keamanan.
Setahun berselang, nyatanya aplikasi dengan logo pesawat kertas tersebut juga dilarang di negara asalnya, Rusia.
(BACA:Harga Terkini Xiaomi Redmi 5A Setelah 4 Bulan Flash Sale di Lazada)
Dikutip dari berbagai sumber, secara resmi Rusia sebagai negara yang mencetuskan Telegram mengambil langkah tegas.
Pengadilan Moskow telah menyetujui permintaan regulator media Rusia resmi memblokir Telegram.
Hal tersebut disebabkan, karena aplikasi chatting itu menolak untuk menyerahkan kode enkripsi yang berguna untuk melacak pesan.
(BACA:Tips Mudah Temukan Smartphone yang Terselip, Semudah Bertepuk Tangan)
Sampai dengan batas 4 April 2018 lalu, Telegram tak mau menyerahkan kode enkripsi.
Kode enkripsi dirasa penting karena berfungsi untuk memantau potensi kejahatan yang mungkin akan terjadi.