"Kami akan terus memantau konten digital yang ada di media sosial selama 24 jam dengan menugaskan patroli siber," ungkap Ferdinandus.
Baca Juga: Viral! Begini Komentar Menohok Bowo untuk Para Artis yang Baru Ikut Main TikTok
Menurut pernyataannya, Indonesia memang sudah memiliki polisi siber yang sudah ada sejak Januari 2018.
Ferdinandus juga mengklaim bahwa saat ini pihaknya sudah berhasil mengatasi setidaknya 1,8 juta kasus konten yang ditangani.
Dengan banyak konten aduan tersebut, TikTok saat ini menekankan bahwa ada beberapa fitur pada aplikasinya yang bisa dipakai untuk mengurangi atau mencegah tindakan cyberbullying.
Baca Juga: Kronologi Bobolnya Rp 300 Juta Rekening Wartawan Senior, Ambil Alih Nomor Hape Dengan KTP Palsu
"Di TikTok ada beberapa fitur yang bisa digunakan oleh para pengguna yaitu,private akun, konfirmasi duet, blokir atau filter komentar, dan pesan pribadi yang hanya bisa kirim chat saja" beber Donny pada saat acara berlangsung.
Menurut penuturan salah satu kreator TikTok, fitur yang paling sering untuk digunakan dalam mencegah cyberbullying adalah filter komentar.
Gimana pendapat kamu sobat Nextren? Apa fitur yang ada TikTok udah cukup untuk menghindari kamu dari tindak cyberbullying?
(*)