Pihak BCA memintanya untuk menunggu konfirmasi dalam waktu 7 hari kerja.
"Saya juga belum tahu, uang saya bisa diganti atau tidak. Saya hanya disuruh menunggu konfirmasi dari mereka (pihak BCA)," tutur Suci dengan nada resah.
Baca Juga: Demi Kencan yang Aman, Tinder Sediakan Tombol Darurat untuk Panggil Polisi
Tak sampai di situ, Suci mengaku akan segera ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra untuk meminta petunjuk berkait peristiwa yang baru pertama kali dialaminya itu.
Menanggapi peristiwa itu, Kepala Divisi Pelayanan BNI Cabang Kendari Ikram Amir meminta, agar Suci mengadu ke BCA.
Selanjutnya, pihaknya menunggu konfirmasi dari BCA.
"Karena nanti ada kerja sama antarbank," katanya.
Ikram mengungkapkan, hingga kini pihaknya telah menerima laporan 115 orang nasabah.
Baca Juga: REVIEW Xiaomi Mi Note 10 Pro, Kinerja dan Hasil 5 Kameranya Juara, Benarkah Kurang Bergengsi?
BNI telah mengeluarkan ganti rugi uang nasabah korban skimming sebesar Rp 502 juta.
Sementara itu Krisni, salah satu nasabah BNI Kendari mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 5 juta.
Hal itu diketahuinya saat melakukan transaksi pada Rabu (22/1/2020) kemarin di ATM jalan Chairil Anwar dekat dengan rumahnya.