Dengan kejadian ini, Ilham melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya dengan menggandeng Elza Syarief sebagai kuasa hukumnya.
Laporan Ilham terdaftar dengan nomor LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ dan baru dibuat tanggal 17 Januari selang sehari sesudah Ilham memposting di Facebook-nya.
"Laporan kan baru dibuat kemarin tanggal 17 Januari 2020. Kita tunggu saja nanti (pemanggilan terhadap Bintang)," kata Yusri Yunus, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes, mengutip Kompas.com, (20/1).
Baca Juga: Begini Detil Tahapan Bobolnya Saldo GoJek Maia Estianty dan Cara Mencegahnya
Kasus Ilham pun juga sudah ditanggapi langsung oleh pihak Indosat dan pihaknya juga sudah mau untuk bekerjasama untuk menanganinya.
Turina Farouk, SVP-Head Corporation Communications Indosat Ooredoo menuturkan penyesalan Indosat terhadap apa yang dialami oleh Ilham.
Mereka pun sudah bertemu untuk menjelaskan secara langsung kepada Ilham.
Ilham pun dalam menceritakan kronologi di Facebook juga membandingkan proses verifikasi Indosat dan Telkomsel.
Baca Juga: Sering Kehabisan Baterai? 6 Faktor Ini Mungkin Bisa Jadi Penyebabnya
Karena pada awal ditanya terdapat CCTV pada gerai kejadian dijawab tidak, namun selang beberapa hari Ilham mendapat tangkapan layar pelaku di dalam CCTV yang ia tanyakan juga ke dalam Facebook.
(*)