Follow Us

Jika Membayar Pajak ke Indonesia, Netflix Bisa Sumbang Rp 9 Triliun Per Tahun

Wahyu Prihastomo - Jumat, 17 Januari 2020 | 18:30
Netflix
Muhammad Andika Adistra

Netflix

Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo

Nextren - Layanan streaming film Netflix sudah mulai mengudara di Indonesia sejak tahun 2016 lalu.

Sejak saat itu Netflix langsung berhasil merebut hati masyarakat dan mendapat banyak pelanggan setia.

Baca Juga: Tagar #NetflixTidakAman Hiasi Twitter, Tetapi Raih 20 Nominasi Oscar

Menariknya, layanan streaming ini sampai sekarang tidak pernah sekali pun membayar pajak kepada pemerintah Indonesia.

Padahal potensi pajak yang bisa datang dari Netflix terbilang cukup besar.

Dilansir dari Kontan, potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bisa datang dari Netflix per tahunnya bisa mencapai Rp 9,48 triliun.

Baca Juga: Netflix Mendadak Bisa Diakses Oleh Sejumlah Pengguna Indihome, Sudah Nggak Diblokir Lagi?

Hitungan ini berupakan gambaran berdasarkan data Netflix yang menyebut kalau mereka sudah memiliki 158 juta pelanggan di 190 negara.

Dengan asumsi nilai PPN adalah 10% dan tarif langganan termurah adalah Rp 50 ribu per bulan.

Perlu diingat, asumsi di atas masih menggunakan tarif langganan terendah.

Source : Kontan.co.id

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest