Baca Juga: Trump Bakal Update Status Perang Dengan Iran, Ajak Kongres Follow Twitternya
Semua video itu ditemukan di dalam dua buah iPhone, lima laptop, dan empat penyimpanan ekternal.
Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua iPhone miliknya.
Satu untuk jarak dekat dan satu lagi dari jarak jauh.
Selain video, ditemukan juga foto-foto bukti kejahatannya dengan jumlah yang tidak kalah banyak.
Baca Juga: Viral 'Silver Play Button' Youtube Ternyata Dijual Bebas di E-Commerce
Beberapa video diputar dalam persidangan dan menyangkal semua argumen Reynhard yang menyebut aksinya itu didasarkan pada suka sama suka.
Dikutip dari Kompas.com, para juri persidangan yang sempat menonton video tersebut bahkan sampai harus melakukan layanan konseling.
Sekarang Reynhard dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Baca Juga: WhatsApp Diserbu Virus Berbahaya Jenis Baru yang Beredar Lewat Pesan
Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.
Reynhard Sinaga tertangkap saat salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum hapenya disita polisi.