Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Dipastikan Tak Boleh Ada Pabrik di Ibukota Indonesia yang Baru Dikunjungi Lagi Oleh Jokowi

None - Rabu, 18 Desember 2019 | 19:30
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

Sebelum itu, Jokowi akan mengangkat Kepala Badan Otorita Ibu Kota (BOI).

Kepala BOI nantinya akan bertanggung jawab pada proses persiapan pemindahan ibu kota. "BOI paling lambat Januari 2020 sudah selesai," ujar Jokowi kepada wartawan usai tinjau lokasi ibu kota, Rabu (18/12).

Selain pembentukan BOI, pemerintah juga akan mengajukan omnibus law untuk revisi 43 Undang Undang (UU) terkait pemindahan ibu kota negara. Omnibus law tersebut ditargetkan rampung April 2020.

Baca Juga: YouTube Music Rilis Fitur Discover Mix, Jadi Mudah Pilih Lagu Favorit

Paralel dengan itu, pemerintah terus menyelesaikan rancangan ibu kota.

Pada akhir Desember 2019, desain besar beres dan akan didetailkan selama enam bulan berikutnya.

Detail desain yang rampung pada bulan Juni 2020 akan dilanjutkan dengan pembangunan tahap awal.

Pembangunan tahap awal digunakan untuk membangun infrastruktur dasar ibu kota baru.

Guna mencapai kawasan ibu kota yang hijau seperti rencana Jokowi, akan dibentuk juga kluster untuk perbibitan. Kluster tersebut akan dibangun di awal dengan luas 100 ha.

Baca Juga: YouTube Music Rilis Fitur Discover Mix, Jadi Mudah Pilih Lagu Favorit

"Sudah siapkan kebun bibit seluas 100 ha ini baru mencari tempat datar sehingga akan disiapkan bibit fast growing species, ekaliptus, akasia tapi juga ada pohon asli di sini seperti kamper, kapur, ulin, bangkirai, itu yang mau disiapkan termasuk mangrovenya," terang Jokowi.

Tahun 2021, kawasan hutan tanaman industri dengan jalan tanah itu akan mulai diganti dengan pembangunan gedung.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x