
Salah satu keluhan warga pada aplikasi Qlue
Selain menjadi tempat laporan warga, Qlue juga saat sudah menggunakan teknologi kecerdasan buatan AI.
Penggunaan teknologi ini diperuntukan sebagai sebuah sistem penegur otomatis untuk para pelanggar rambu lalu lintas.
Teknologi ini bertujuan untuk mempermudah instansi terkait agar bisa menindak pelanggar hanya dengan melihat laporan dari rekaman cctv.
"AI yang kita gunakan ini untuk membantu permasalahan dengan pemberitahuan secara real-time mengenai pelanggaran yang terjadi di jalan", ungkap Andre Hutagalung, Co-Founder & CTO Qlue.
Baca Juga: Sukses Dengan Konsep Smart City, Qlue Raih Start Up Of The Year 2019
Menurut data yang dihimpun oleh Qlue terkait pelanggaran di tahun 2019, mayoritas pelanggaran masih sama dengan tahun 2018.
Keterangan tersebut adalah 22% pelanggaran berada dari adanya iklan liar, 20% sampah, 10% parkir liar, 9% potensi banjir, dan 8% tanaman liar.
Tingginya pelanggaran iklan liar ini dikarenakan di tahun 2018 dan 2019, Indonesia sedang mengadakan masa pemilihan kepala daerah dan presiden.
(*)