Selain salah upload, kesalahan lain adalah dalam format surat lamaran.
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Situs Pendaftaran CPNS Lemot dan Tips Menghindarinya
Bagi kalian yang mengikuti tes CPNS tahun ini pastinya sudah tahu kalau masing-masing instansi mewajibkan surat lamaran sebagai syarat.
Formatnya pun berbeda-beda, ada yang tinggal mengisi blangko, tapi ada juga yang meminta lamaran dengan tulisan tangan.
Bentuk kesalahan lain yang disampaikan Paryono adalah kualitas dokumen yang diupload tidak baik.
Banyak file dokumen dengan kualitas buruk sehingga informasi yang ada di dalamnya tidak terbaca dengan jelas.
Baca Juga: Meme Kocak CPNS 2018, Hiburan di Tengah Seriusnya Persaingan
Untungnya panitia seleksi CPNS tahun ini memberikan masa sanggah bagi peserta yang tidak diloloskan padahal sudah mengupload dokumen dengan benar.
Kalian diberi waktu 3 hari mulai dari pengumuman untuk melakukan sanggahan kepada instansi tujuan.
Untuk instansinya, mereka diberi waktu selama 7 hari untuk menjawab sanggahan yang masuk.
Jadi, adakah yang gagal cuma gara-gara salah upload? (*)
Baca Juga: Tips Atasi Lambatnya Proses Login dan Upload Dokumen Pendaftaran CPNS Online