Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Kini Bisa Bayar Pertamina Gas Lewat LinkAja, Begini Caranya

Zihan Fajrin - Jumat, 13 Desember 2019 | 11:30
Kini Bisa Bayar Pertamina Gas Lewat LinkAja, Begini Caranya
LinkAja

Laporan Wartawan Nextren, Zihan Fajrin.

Nextren.com -Pertamina Gas (Pertagas) salah satu distributor penyedia bahan bakar gas yang sudah berdiri sejak 2007 itu, memudahkan masyarakat menyuplai gas dengan membayar lewat aplikasi LinkAja.

LinkAja menyediakan layanan pembayaran gas, didukung oleh Pertamina sendiri yang dimana merupakan pemegang saham dari perusahaan uang elektronik tersebut.

Pembayaran elektronik yang disediakan oleh LinkAja, ialah berupa Pertagas Pascabayar (Postpaid).

"Kami (LinkAja) senang sekali dapat menjadi bagian dari ekosistem pembayaran Pertagas dalam menyediakan energi yang ramah lingkungan, kami harap kehadiran layanan ini dapat memberikan lebih banyak kemudahan bagi pengguna Pertagas dan pengguna setia kami," kata Danu Wicaksana, Direktur Utama LinkAja.

Baca Juga: Bayar Gojek Sekarang Sudah Bisa Pakai LinkAja, Begini Caranya

Dikatakan hingga saat ini, Pertagas sudah hadir di 15 kota, dengan 90 ribu pengguna.

15 kota tersebut ialah Bunyu, Prabumulih, Ogan ilir, Subang, Cikarang, Lhoksukon, Jambi, Sengkang, Pekanbaru, Lhokseumawe, Sidoarjo, Balikpapan, Cilegon, Bekasi, dan Mojokerto.

Berikut cara untuk Sobat Nextren yang ingin melakukan pembayaran Pertagas Postpaid.

Pertama, kamu harus memastikan sudah memiliki aplikasi LinkAja.

Jika sudah, buka aplikasinya, dan cari menu Gas pada halaman utama.

Jika tidak menemukannya, maka klik menu Lainnya.

Baca Juga: Begini Cara Cairkan Saldo LinkAja Jadi Uang Tunai di Minimarket

Jika sudah menemukan, klik menu Gas.

Dalam menu Gas, kamu diminta untuk memasukan ID pelanggan Pertagas Postpaid.

Jika sudah, kamu bisa konfirmasi pembayaran. Dalam nominal pada konfirmasi pembayaran dikatakan sudah termasuk biaya admin.

Setelah itu, masukan pin akun LinkAja kamu dan transaksi pun bisa dilakukan.

LinkAja menawarkan promo cashback 10% dengan maksimum nominal sebesar 10 ribu rupiah selama bulan Desember 2019.

Informasi lainnya, untuk kamu yang ingin melakukan pembayaran dengan sistem prabayar (prepaid) dapat dinikmati pada awal tahun 2020.

(*)

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x