Follow Us

Viral Saldo Rekening Dipotong Iuran BPJS Otomatis Tanpa Izin, Bisakah Terjadi?

None - Selasa, 26 November 2019 | 20:35
Kantor BPJS Kesehatan.
Kompas

Kantor BPJS Kesehatan.

"Sehingga tidaklah mungkin ada kebijakan tanpa merujuk regulasi yang berlaku," ucapnya.

Jika seorang peserta BPJS memiliki keluhan maupun pertanyaan, Iqbal mengatakan masyarakat bisa menghubungi care center di 1500400, mention ke akun media sosial BPJS Kesehatan, ataupun datang ke kantor cabang.

Terkait dengan aturan autodebit BPJS, Iqbal mengatakan bagi peserta baru mandiri sekarang terdapat aturan.

Baca Juga: Cara Jitu Cegah Tertipu Transaksi Online, Pakai CekRekening.id Buatan Kominfo

Salah satu syarat pembuatan BPJS adalah peserta wajib untuk mendaftarkan rekeningnya untuk autodebit setiap bulan.

Hal itu menurutnya sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan No. 6 tahun 2018.

Adapun tujuannya adalah untuk memastikan status peserta senantiasa aktif sehingga dapat terlindungi oleh Jaminan Kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Rekening Terpotong Otomatis Tanpa Izin, Ini Kata BPJS Kesehatan"Penulis : Nur Rohmi Aida

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest