Untuk sementara tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dan terancam pidana di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulKisah Siswa SMA Nyamar Jadi Cewek Cantik di FB, Raup Rp 141 Juta dari Korban Tetangganya Sendiri