Uang itu seperti untuk biaya sekolah, membeli sepeda motor, hingga untuk memasang listrik di rumah neneknya.
Baca Juga: Begini Cara Cek Legalitas IMEI Hape Kamu, Jangan Sampai Diblokir!
“Saya selama ini tinggal di rumah nenek, Ibu nikah lagi di Bungo, kalau ayah, semenjak kecil saya tidak tahu kemana."
"Uang itu saya gunakan untuk keperluan kami di rumah. Ada juga yang saya gunakan untuk uang sekolah,” ujarnya.
Banyaknya uang yang berhasil digerogoti dari korban tak terlepas dari kelihaian AN dalam bersandiwara.
Selama ini JY beberapa kali mengajak bertemu AN.
Namun setiap ajakan itu, ada saja alasan AN untuk menghindar, karena memang ia tidak ingin kedoknya diketahui.
Baca Juga: Raup Rp 525 Miliar, Pelaku Penipuan Iklan Online Dijerat Hukum
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Khairunnas, saat dikonfrmasi membenarkan pihaknya menangkap seorang pemuda berinisial AN setelah adanya laporan dari JY.
Ia mengatakan saat ini penyidik tengah mengambil keterangan AN lebih dalam.
“Sudah diamankan, sekarang masih mengambil keterangan pelaku (AN),” ujar Kasat.
Ia mengatakan barang bukti yang diamankan seperti slip setoran, sepeda motor, dan juga HP tersangka.