Pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia, kini sudah bisa menikmati layanan Samsat Online Nasional ( e-Samsat).
Jadi, ketika membayar pajak mobil atau sepeda motor tidak perlu lagi datang langsung ke Samsat.
Para wajib pajak bisa membayar melalui aplikasi berbasis mobile. Namun, layanan tersebut hanya untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Terobosan itu, lanjut Jenderal Polisi Bintang Dua itu sudah sangat membantu masyarakat dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Baca Juga: Aplikasi Masduit Layani Jual Beli Online Emas Fisik Mulai 0,1 Gram
Sebab, tidak perlu lagi datang ke Samsat untuk pengesahan dan lain sebagainya.
"Jadi karena kita sudah bekerjasama dengan instansi terkait, termasuk Pos Indonesia, maka nanti surat-suratnya akan dikirim langsung via Pos."
"Itu sangat memudahkan masyarakat sekali, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari masyarakat," kata Refdi.
Dia berharap, para pemilik mobil atau motor di seluruh Indonesia tidak ada alasan untuk membayar pajak.
Baca Juga: Daftar Aplikasi yang Mendukung Fitur Motion Sense di Google Pixel 4
Sebab, semakin hari selalu dipermudah atau dibuat ringkas.
Berikut beberapa hal yang patut diketahui tentang Samsat Online Nasional: