Follow Us

Polisi Tangkap Pembobol Situs Kemendagri, Sudah Berulah 2 Tahun di 600 Situs

None - Jumat, 27 September 2019 | 19:30
Ilustrasi Hacker
New York Post

Ilustrasi Hacker

Baca Juga: Trik Motret Bergaya Panning Dengan Kamera Xiaomi, Gampang Banget!

Situs Kemendagri diretas oleh Hacker.
Tangkapan Layar

Situs Kemendagri diretas oleh Hacker.

"Memang ada beberapa situasi yang menurut yang bersangkutan berbeda pendapatnya, sehingga dia melampiaskan kekecewaannya dalam defacing tadi," ujar Asep.

Asep menuturkan, ABS diketahui sudah melakukan ilegal akses tersebut terhadap 600 situs di dalam dan luar negeri selama dua tahun.

Kini, polisi sedang mendalami situs-situs yang diduga diretas oleh pelaku.

Sehari-hari, ABS disebutkan sebagai peretas atau hactivist dengan nama security007.

Baca Juga: Angkot di Malang Bakal Bisa Dipesan Lewat Aplikasi, Diklaim Tak perlu Lagi Ngetem

Tersangka merupakan lulusan sebuah SMK di Jatim.

Dari pelaku, polisi menyita sebuah laptop, sebuah telepon genggam, kartu identitas, dan sebuah modem wifi.

Pelaku dijerat dengan Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman bagi pelaku adalah hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tangkap Peretas Situs Kemendagri" Penulis : Devina Halim

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest