Ternyata tak cuma mereka berdua, ada sindikat lain yang juga beroperasi membobol bank BUMN ini dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.
Kasus pembobolan ini terungkap berkat aduan bank, setelah melihat keanehan transaksi lewat aplikasi Kudo pada 3 Desember 2018, yaitu seolah-olah transaksi yang dilakukan tersangka berhasil dilakukan.
Namun, ternyata saldo tersangka di aplikasi Kudo tetap tak berkurang, meski mereka telah melakukan transaksi.
Baca Juga: Dituduh Menipu Miliaran, Ini Bantahan Andrew Darwis Pendiri Forum Online Terbesar di Indonesia
Dugaan adanya celah keamanan dalam aplikasi kudo akhirnya terbantahkan, karena pihakDirektorat Siber Bareskrim Polri tidak menyebutkan kesalahan ataupun masalah keamanan pada aplikasi Kudo.
Sampai saat ini, Kudo dan pihak kepolisian bekerja sama terkait kasus ini. (*)