Follow Us

Dituduh Menipu Miliaran, Ini Bantahan Andrew Darwis Pendiri Forum Online Terbesar di Indonesia

None - Selasa, 17 September 2019 | 15:35
Founder Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan
wantedly.com

Founder Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan

Atas peristiwa tersebut, Andrew dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Fitur Baru Instagram, Kirim Postingan dan IGTV Bisa Dijadwal

Laporan tersebut dibuat pada 13 Mei 2019 dengan nomor laporan LP/2959/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Pasal yang disangkakan yakni Pasal 263 ayat 2 KUHP, dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendiri Kaskus Andrew Darwis Bantah Terlibat Pinjaman Uang"Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest