Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com -Kabar mengejutkan datang dari dunia digital Indonesia.
Andrew Darwis, founder dari forum Kaskus dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Melansir Tribunnews.com, Andrew dilaporkan oleh perempuan bernama Titi Sumawijaya Empel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan perihal pemanggilan tersebut. Bahkan, Argo menuturkan, bahwa Titi bakal diperiksa perdana sebagai pelapor pada siang ini, Senin (16/9/2019).
Di kesempatan berbeda, tim kuasa hukum Titi, Jack Lapian membenarkan pemanggilan terhadap kliennya itu.
Jack menyampaikan kalau pemeriksaan akan dilakukan hari ini juga di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Tribunnews.com melaporkan bahwa kasus ini bermula ketika Titi meminjam sejumlah uang kepada David Wira yang disebut sebagai tangan kanan Andrew Darwis.
Hal itu terjadi pada November 2018 lalu. Saat itu Titi meminjam uang senilai Rp 15 miliar dengan jaminan.
Jaminan yang disertakan adalah sertifikat gedung di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan.