Follow Us

facebookyoutube_channeltwitter

Startup Pindai Tawarkan AI Pengenalan Wajah Untuk Percepat Melayani Pelanggan

None - Sabtu, 14 September 2019 | 19:30
Google menahan teknologi pengenalan wajahnya sampai ada regulasi yang ketat.
medicalnewstoday.com

Google menahan teknologi pengenalan wajahnya sampai ada regulasi yang ketat.

Indonesia kini bisa dibilang negara dengan kelahiran startup yang terus berkembang dan beragam.

Namun sedikit yang sudah menyasar bidang artificial intelligence (AI) khususnya dengan pengenalan wajah. Startup yang muncul lebih banyak yang menawarkan bisnis jasa perdagangan.

Belum banyak yang menyasar ke area teknologi informasi.

Padahal ke depan pertarungan bisnis tergantung dengan teknologi informasi dan big data.

Baca Juga: Kemdagri Siapkan Sistem Face Recognition untuk Keamanan dan Data Kependudukan

Salah satu startup yang kini sedang menjajal bisnis di bidang AI dengan pengenalan wajah adalah Pindai di bawah naungan PT Pindai Algoritma Indonesia.

Founder Pindai Ganda Satria mengungkapkan, sistem teknologi Pindai bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan bisnis, sekaligus bisa memberikan solusi terhadap kelangsungan bisnis perusahaan yang konsen akan efisiensi, akurat, dan cepat.

"Paling mudah dipahami dari bisnis Pindai adalah, kami bisa develop face absensi, jadi absen memakai pengenalan wajah. Mirip e-KTP atau pengenalan wajah di ponsel," ungkap dia beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, dengan mesin pengenalan wajah berbasis AI yang dimilikinya, Ganda menawarkan teknologi yang bisa mendekatkan sebuah brand dengan pelanggan.

Baca Juga: Takut Disalahgunakan, Google Janji Tak Jual Teknologi Pengenalan Wajah

Dengan menaruh kamera yang dihubungkan dengan AI maka tanpa perlu pelanggan menyebutkan pesanan, maka sang pramusaji sudah bisa mengetahui pesanannya.

"Begitu dia datang, ada kamera yang menyorotnya, lalu langsung masuk ke sistem yang pernah dia pesan (Big Data). Maka pramusaji bisa langsung tahu ketika dia memesan lengkap dengan nama pelanggan itu," imbuh dia.

Editor : Nextren

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x