Nextren.com - Teknologi digital memang membuat mudah dan praktis aktifitas sehari-hari, termasuk berbisnis.
Salah satunya lewat aplikasi bisnis bernama Kudo alias Kios Dagang untuk Online.
Lewat aplikasi Kudo ini, kamu bisa menjadi agen dengan menjual jutaan barang dengan menjadi resseler dari berbagai toko online.
Produk-produk yang bisa dijual lewat Kudo misalnya alat rumah tangga, alat pertanian, kosmetik, gadget, barang elektronik, dan lainnya.
Baca Juga: 10 Barang Aneh Yang Pernah Dijual Secara Online, Ada Air Minum Bekas Elvis Presley!
Selain itu, pengguna juga bisa melakukan beragam pembayaran seperti pembayaran air, listrik, telepon rumah, BPJS, asuransi bahkan pembayaran cicilan motor.
Namun ternyata aplikasi itu disalahgunakan oleh penjahat online.
Seperti dilansir dari tribunnews, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri baru saja menciduk dua tersangka berinisial YA (24) dan RF (23) yang melakukan pembobolan bank BUMN melalui aplikasi Kudo.
Keduanya disebut telah memanfaatkan celah keamanan yang ada di aplikasi Kudo maupun bank BUMN.
Baca Juga: Cara Aman Meraih Pinjaman Online di Fintech, Agar Terhindar dari Jeratan Hutang
Mereka membobol uang bank BUMN sebesar Rp 1,3 miliar, sejak 3 Desember 2018 lalu hingga awal Juli 2019.
Ternyata tak cuma mereka berdua, ada sindikat lain yang juga beroperasi membobol bank BUMN ini dengan total kerugian mencapai Rp 16 miliar.