Follow Us

Informasi Lengkap Smart SIM, Bisa Transaksi Elektronik dan Rekam Data Pelanggaran

None - Jumat, 30 Agustus 2019 | 18:45
Tampilan Smart SIM baru yang diklaim bisa berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp
kompas.com

Tampilan Smart SIM baru yang diklaim bisa berfungsi sebagai alat pembayaran e-money beredar di aplikasi pesan WhatsApp

Kemudian, penambahan keterangan golongan darah bertujuan agar pemberian darah dapat dilakukan dengan cepat seandainya terjadi hal darurat.

Sebagai informasi tambahan, seperti SIM lama, Smart SIM juga akan berlaku selama 5 tahun.

Kapan Saya Dapat Memiliki Smart SIM?

Pemilik lama dapat memiliki Smart SIM ketika melakukan perpanjangan SIM.

Hal itu pun dapat dilakukan melalui gerai SIM keliling.

"Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM," kata Refdi.

Sementara, pengguna baru dapat membuat Smart SIM di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Baca Juga: Wah! Ratusan Driver Ojek Online Bakal Dapat Motor Listrik Dari Pemerintah

Apa Saja Syarat Untuk Memiliki Smart SIM?

Bagi pengguna baru, syarat yang harus dipenuhi antara lain memenuhi batas usia yaitu 17 tahun, memiliki KTP, lolos tes kesehatan, serta lulus ujian teori dan praktik.

Kemudian, Refdi menambahkan, pihaknya menerapkan tes psikologi bagi calon pemegang SIM umum.

"Persyaratan kesehatan. Persyaratan lainnya, lulus ujian teori dan praktik. Kemudian untuk SIM umum akan ada tes psikologi," ujarnya.

Editor : Nextren

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest