"Itu juga aman, tidak bisa dibuka, tidak bisa dilihat dan tidak bisa dibongkar oleh siapa pun, terkunci dengan aman, rapi, dan kuat," katanya.
Baca Juga: Daftar 9 Aplikasi Android Pilihan Bulan Agustus 2019 Yang Layak Dimiliki
Kemudian, Smart SIM juga merekam segala pelanggaran yang dilakukan pemegang SIM secara elektronik dan pada sistem Korlantas.
Refdi mengatakan, hal itu dapat dijadikan evaluasi sekaligus menerapkan sistem reward and punishment kepada pengemudi.
Kendati demikian, ia belum merinci lebih jauh perihal penghargaan apa yang dapat diberikan kepada pengemudi yang taat berlalu lintas.
"Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi, kemudian pada saatnya juga kita bisa melakukan penghargaan terhadap pemegang SIM yang tidak melakukan pelanggaran," ucap dia.
Terakhir, kartu tersebut dapat digunakan sebagai uang elektronik.
Baca Juga: Facebook Melatih Para Pakar AI Dengan Game Minecraft, Unik Banget
Para pemegang SIM dapat mengisi saldo kartu hingga maksimal Rp 2 juta.
Kartu dapat digunakan untuk membayar tol, berbelanja di minimarket, hingga membayar denda tilang.
Secara Fisik, Begini Tampilan Barunya...