Follow Us

8 Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online Ilegal, Hindari Agar Tidak Terjerat

None - Jumat, 26 Juli 2019 | 19:45
Contoh Aplikasi Pinjaman Online di Google Play
Google Play

Contoh Aplikasi Pinjaman Online di Google Play

Tak ada cara lain untuk mengetahui suatu fintech legal atau ilegal.

Namun, terdapat beberapa perbedaan yang dapat diperhatikan.

Baca Juga: Lingkaran Setan Pinjaman Online, Gali Lubang Tutup Lubang Hingga 40 Aplikasi

Lalu, bagaimana cara membedakan fintech legal dengan ilegal ini? Berikut ulasannya:

Ciri-Ciri Fintech Lending Legal 1. Terdaftar dan diawasi OJK 2. Identitas pengurus dan alamat kantor jelas 3. Pemberian pinjaman diseleksi secara ketat 4. Informasi biaya pinjaman dari denda transparan 5. Total biaya pinjaman 0,05-0,8 persen per hari 6. Maksimal pengembalian, termasuk denda 100 persen dari pinjaman pokok 7. Penagihan maksimal 90 hari 8. Akses saat install aplikasi hanya ke fitur kamera, mikrofon, dan lokasi 9. Memiliki layanan pengaduan konsumen 10. Risiko peminjam yang tak melunasi setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam atau blacklist Pusdafil

Baca Juga: Rahasia FinTech Pinjam Uang Online Bisa Setujui Pinjaman Cuma 15 Menit

Ciri-Ciri Fintech Lending Ilegal 1. Tak mempunyai izin resmi 2. Tidak ada identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas3. Informasi bunga atau biaya pinjaman dan denda tidak jelas 4. Bunga atau biaya pinjaman tak terbatas 5. Total pengembalian, termasuk denda tidak terbatas 6. Penagihan tidak ada batas waktu 7. Akses ke seluruh data yang ada di ponsel peminjam 8. Risiko peminjam yang tidak melunasi setelah batas waktu dapat berupa ancaman, teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga menyebarkan foto atau video pribadi

(Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hati-hati Ancaman Fintech Ilegal, Bagaimana Tips Amannya?"

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest