Selain itu, Syafrin mengungkapkan bahwa aturan ganjil genap tetap berlaku sesuai dengan aturan lama. "Aturannya masih tetap dan belum ada perubahan," ujar Syafrin. (Retia Kartika Dewi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Pesan Berantai Penerapan Ganjil Genap untuk Motor di DKI"