Hanya pengamen yang terdaftar sebagai anggota IMJ sajalah yang bisa menerima pembayaran melalui Go-Pay tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, pendiri Institut Musik Jalanan (IMJ) Andi Malewa mengungkapkan bahwa pengamen yang ingin bergabung dan menggunakan Go-Pay harus melalui serangkaian proses terlebih dahulu.
Baca Juga: Heboh Error GO-PAY di Facebook, Beli Rp 20 Ribu Dapatnya Rp 500 Ribu
Pertama-tama, pengamen harus menjadi anggota IMJ dengan menyerahkan sejumlah dokumen pribadi.
Dokumen tersebut berupa KTP, KK, hingga surat keterangan bebas narkoba, harus disetorkan untuk kemudian mengikuti wawancara agar bisa diterima menjadi anggota IMJ.
Setelah itu, barulah IMJ akan memberikan rekomendasi kepada Go-Pay siapa saja yang layak untuk menggunakan alat pembayaran tersebut.
"Seleksi dilakukan untuk mendapatkan musisi jalanan yang memang benar-benar memiliki bakat musik untuk diasah."
Baca Juga: Cara Beli Diamond Mobile Legends Pakai Go-Pay, Naik Level Tanpa War Berlebihan
"Karena di luar sana, banyak juga preman yang menggunakan musik sebagai kedok untuk memeras orang-orang. Kami tidak mau yang seperti ini," kata Andi.
Nantinya, pengamen tersebut akan mendapatkan kode QR yang dapat dipindai.
Sehingga orang yang ingin memberi sumbangan pada pengamen tersebut cukup memindai kode dan memilih berapa besar sumbangan yang akan diberikan.