Laporan Wartawan Nextren, Wahyu Prihastomo
Nextren.com - Lebaran sebentar lagi, artinya buat kalian yang muslim sudah waktunya untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah sendiri adalah zakat yang wajib dibayarkan menjelang hari raya Idul Fitri.
Untuk mempermudah kegiatan membayar zakat, saat ini sudah banyak aplikasi yang menyediakan layanan pembayaran zakat secara online.
Tentunya aplikasi ini dibuat oleh developer serta lembaga yang terdaftar secara resmi oleh pemerintah, jadi dijamin aman.
Berikut ini ada 3 aplikasi yang bisa kalian jadikan pilihan untuk melakukan pembayaran zakat secara online.
Baca Juga: Tak Hanya Kredit, Kini Bisa Donasi Lewat Fitur Terbaru Kredivo
1. Lazismu
Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) sudah secara resmi meluncurkan aplikasi ini sejak beberapa tahun yang lalu.
Lazismu sendiri adalah lembaga besar yang sudah diakui keberadaannya oleh pemerintah selama bertahun-tahun.
Jadi kalian tidak perlu ragu untuk membayar zakat lewat aplikasi ini.