Laporan Wartawan Nextren, Prihastomo Wahyu Widodo
Nextren.com -Lagi-lagi Google kena denda di Eropa.
Kali ini penyebabnya adalah karena Google diduga mempersulit pemasangan iklan milik para pesaing.
Regulator Antimonopoli di Uni Eropa memberi denda kepada Google Inc. sebesar 1,49 miliar Euro, atau sekitar Rp 24 triliun.
Baca Juga : Penutupan Dipercepat, Layanan Google+ Akan Tutup 2 April 2019
Dalam dua tahun terakhir, ini merupakan hukuman ketiga bagi Google berkaitan dengan monopoli media.
Sebelumnya, Google juga terkena sanksi karena mempersulit tampilan iklan milik pesaing dari tahun 2006 hingga 2016.
Mudahnya, setiap web akan menyediakan kolom search untuk mencari konten.
Ketika hasil ditemukan, maka akan muncul konten yang dicari beserta iklan lewat Google AdSense.
Nah, pada tahun 2006, Google mulai memberikan regulasi khusus yang mencegah munculnya iklan dari pesaing seperti Microsoft dan Yahoo.
"Pesaing Google tidak bisa tumbuh dan berkompetisi. Hasilnya pemilik website hanya punya sedikit pilihan untuk menjual ruang iklan di situsnya dan terpaksa bergantung pada Google."