Follow Us

Begini Modus Order Fiktif Pakai 'Tuyul', Cukup Oprek Aplikasi 10 Menit

None - Selasa, 02 April 2019 | 13:05
Grab berpartner dengan Microsoft untuk tingkatkan kemampuan layanannya.
asiaone.com

Grab berpartner dengan Microsoft untuk tingkatkan kemampuan layanannya.

FA mengatakan, dengan menggunakan aplikasi tuyul itu, dalam sehari, ia dapat membuat 5 hingga 6 order fiktif dalam rentang waktu pukul 14.00 hingga pukul 16.00, artinya hanya butuh waktu dua jam. "Sebulan saya bisa dapat Rp 10 juta," ujar FA ketika ditemui di Mapolda Metro Jaya.""Dengan menggunakan aplikasi tuyul, para sopir taksi online ini tak perlu repot-repot melayani pelanggan."Mereka tinggal membuat order fiktif, lalu order tersebut diterima dirinya sendiri dengan akun lain dan secara otomatis kendaraan yang terlihat pada GPS di aplikasi bergerak seolah-olah tengah melayani penumpang.

Baca Juga : Spesial Kasus ini telah dilporkan salah satu perusahaan ojek online, Grab. Menurut Grab, belakangan ini pihaknya sering menemui mitranya yang memiliki peringkat sempurna dalam aplikasi. Grab mengatakan, keadaan ini sangat tak wajar. Sebab, untuk mendapatkan peringkat sempurna, seorang mitra tak boleh sedikit pun melakukan kesalahan.

Baca Juga : Anak Dilarang Bawa Hape ke Sekolah? Awasi dengan Gadget Ini

Padahal, menurut Grab, kesalahan teknis pasti terjadi saat berada di lapangan. "Atas dasar itu, kami melakukan penyelidikan.""Ternyata, ada yang menawarkan jasa oprek ponsel yang memungkinkan mitra itu mengorder sendiri, lalu menerima orderan sendiri, tetapi di aplikasi seolah-olah kendaraan mereka jalan mengantarkan penumpang, padahal mereka hanya duduk," lanjut Agus. Grab beri peringatan Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, penggunaan aplikasi tuyul oleh pengemudi yang nakal menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 600 juta dalam jangka waktu tiga bulan terakhir.

Baca Juga : Durasi Hampir 10 Jam, Final Piala Presiden eSports Jadi Top TrendingRidzki menegaskan, pihaknya kini bisa mendeteksi mitra ojek dan taksi online yang curang. "Soal tuyul, untuk teknis mendeteksinya kami enggak bisa share secara detail, kan, bagian dari penyelidikan kami bersama polisi, tetapi memang sistem kami sekarang sudah bisa mengidentifikasi jika mitra itu memainkan atau mencurangi," ujarnya ketika dihubungi, Jumat (2/2/2018). Menurut dia, Grab memiliki aplikasi khusus yang dapat mendeteksi otomatis para mitra yang melakukan order fiktif. "Ada tim khusus untuk mendeteksi, itu enggak manual kami lihat satu per satu, enggak, itu otomatis," katanya.

Baca Juga : 4 Power Bank Berkapasitas Besar Ini Bisa Kamu Pakai Untuk Laptop

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Sebanyak 10 di antaranya adalah pengemudi ojek maupun taksi online.

Tersangka AA dikenai Pasal 30 Ayat (3) juncto Pasal 46 dan atau Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara. Sementara para mitra ojek online dikenai ancaman pidana 8-12 tahun penjara dan atau Pasal 378 KUHP dengan pidana paling lama 4 tahun penjara. (*)(Sherly Puspita)Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Cara Taksi dan Ojek "Online" Buat Order Fiktif Pakai "Tuyul"

Editor : Wahyu Subyanto

Baca Lainnya

Latest