Nextren.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan dan melakukan pemblokiran 2334 konten negatif dalam 11 aplikasi live chat selama tahun 2018. Kesebelas aplikasi itu terdiri dari Bigo, BIGO LIVE, Cheez, Go Live, GOGO LIVE, KWAI GO, Live Me, Nonolive, Smule, TikTok, dan Vigo.Berdasarkan pantauan Direktorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, aplikasi terbanyak yang diblokir kontennya adalah aplikasi Smule, yakni sebanyak 613 konten. Dilansir dari situs resmi Kominfo, pemblokiran dilakukan karena pakaian yang digunakan menunjukkan kevulgaran.
Baca Juga : Kominfo Pantau Konten Negatif dan Hoaks 24 Jam Tanpa Henti

aplikasi Kwai Go
Baca Juga : Facebook Dituduh Bikin Kecanduan Seperti Rokok dan Berefek Negatif
Kebanyakan konten menunjukkan aksi yang tidak layak atau vulgar (172 konten), pakaian yang vulgar (103 konten), aksi yang membahayakan (79 konten). Selebihnya karena konten yang menampilkan erotisme, merokok, minuman keras, penyiksaan mahluk hidup.Hasil pantauan konten negatif ditemukenali ada di aplikasi Vigo (225 konten), Go LIve (197 konten), Nanolibe (124 konten), Bigo (89 konten), BIGO LIve (32 konten), GOGO LIVE (20 konten), Live Me (13 konten) dan Cheez (6 konten).Berdasarkan kategori konten terbanyak ditemukan konten yang tidak layak atau vulgar dari penggunaan pakaian sebanyak 1653 konten.
Baca Juga : Fitur Baru Google untuk Saring Konten Negatif di Youtube Kids

Promosi Lagu-Lagu di TikTok
Baca Juga : Cegah Radikalisme, Media Sosial Akan Beberkan Identitas Pembuat Konten Negatif
Kategori konten negatif itu antara lain: - pornografi/pornografi anak - perjudian - pemerasan- penipuan - kekerasan/kekerasan anak - fitnah/pencemaran nama baik - pelanggaran kekayaan intelektual - produk dengan aturan khusus - provokasi sara- berita bohong - terorisme/radikalisme- informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya. Kementerian Kominfo mengimbau warganet untuk melaporkan konten internet dan media soaial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten twitter @aduankonten, website aduankonten.id dan nomor WA 08119224545. (*)