Laporan Wartawan NexTren, David Novan Buana
NexTren.com - Perang dagang antara Amerika dan China tidak hanya berhenti sampai pemberian tarif dagang saja, bahkan sampai melibatkan salah satu perusahaan teknologi terbesar di China.
Huawei merupakan target boikot pihak Amerika semenjak 2018 lalu, tidak hanya melarangnya dijual di negara tersebut tetapi juga mengajak negara sekutunya untuk ikut memboikot.
Sekarang drama boikot Huawei memasuki babak baru, dengan dibukanya tuntutan hukum oleh pihak peradilan Amerika atas dua kasus yang serius.
Baca Juga : Huawei Pecat Karyawannya Yang Dituduh Jalani Spionase Di Polandia
Kasus pertama ada hubungannya dengan ditangkapnya Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou di Kanada.
Tuduhan kriminal yang diberikan oleh pengadilan Amerika terhadap Meng Wanzhou yang merupakan putri dari pendiri Huawei adalah melakukan penipuan untuk membantu Iran.
Menurut tuduhan tersebut, Huawei secara diam-diam memiliki hubungan dengan perusahaan dari Hong Kong bernama Skycom Tech untuk membantu Iran yang sedang diembargo oleh Amerika.
Tentu saja Huawei menolak adanya hubungan tersebut, dan berusaha untuk membuka komunikasi dengan US Justice Departement (departemen peradilan Amerika) tetapi ditolak oleh pihak Amerika.
Bahkan masalah ini sampai merambat ke pemerintah China, yang meminta pemerintah Amerika untuk segera mencabut tuduhan terhadap Meng Wangzhou tersebut.
Pemerintah China menyatakan tuduhan tersebut digunakan pemerintah Amerika untuk menghambat perkembangan industri teknologi di sana, dan Huawei adalah pemain besar di bidang tersebut.
Saat ini masalah ekstradisi Meng Wangzhou ke Amerika dari Kanada untuk diadili masih belum mendapatkan kepastian.