Karena drone adalah benda yang besar dan keras, maka bila ia masuk ke dalam turbin pesawat bisa menyebabkannya jatuh karena kipasnya rusak.
Baca Juga : Drone Berhasil Kirim Vaksin Bayi Untuk Daerah Terpencil
Itu pula sebabnya hukuman untuk penerbangan drone ilegal semacam itu diancam dengan denda besar dan juga kurungan penjara.
Sebab sempat ada kasus drone yang dicurigai menyebabkan helikopter jatuh ketika sedang sesi latihan di Inggris, karena drone tersebut menghantam baling-baling.
Melalui sistem deteksi tersebut, diharapkan gangguan serupa tidak lagi terjadi, dan juga mampu bantu polisi tangkap pelakunya.
Baca Juga : Bea Cukai Tiongkok Tangkap Pelaku Penyelundupan iPhone dengan Drone
Untuk memasang sistem deteksi tersebut, bandara Gatwick habiskan biaya yang tidak sedikit, yaitu sekitar $6.36 juta atau sekitar Rp92.8 milyar.
Bila dibandingkan dengan kerugian yang ditanggung bandara ini ketika mengalami teror drone tersebut, tampaknya jumlah tersebut tidak seberapa.
Terlebih lagi sistem ini bisa meningkatkan keamanan penerbangan di masa depan, seandainya drone nakal seperti sebelumnya tidak terdeteksi oleh menara pengawas dan berujung pada kecelakaan fatal.(*)