Baca Juga : HTC Bekerja Sama dengan Sprint untuk Peluncuran Perangkat 5G
2. Frekuensi 5G belum pastiSaat ini belum ada kepastian jaringan 5G akan memakai frekuensi berapa. Bahkan saat ditanya kecenderungan yang ada saat ini, belum nampak pemerintah akan memakai frekuensi berapa untuk 5G.Saat ini, ada tiga frekuensi untuk sedang dipelajari untuk digunakan 5G, yaitu spektrum 3,5GHz, 26GHz atau 28GHz.Berbagai ujicoba yang dilakukan operator beberapa waktu lalu, berlangsung di frekuensi 28 Ghz yang memang kosong.
Baca Juga : Penyedia Wifi Harus Beralih ke Teknologi 5G Biar Nggak Kalah CepatNamun frekuensi 26Ghz dan 28Ghz ini sangat tinggi, sehingga jangkauannya sangat pendek.Hal ini memunculkan masalah berikutnya, yaitu menara BTS harus sangat rapat sehingga akan jadi persoalan saat diterapkan, karena pasti akan begitu banyak menara dan gedung yang dipakai untuk menaruh BTS 5G.Sementara frekuensi 3,5Ghz sebenarnya cukup ideal dipakai untuk 5G, namun saat ini masih penuh dipakai oleh satelit.Sehingga jika akan digunakan untuk 5G, maka harus dicarikan frekuensi lain yang bisa dipakai.Berdasar pengalaman, proses pembersihan dan pemindahan frekuensi yang sudah lama dipakai seperti itu, akan berlangsung lama dan sulit.
Baca Juga : Snapdragon 8150 Siap Rilis 4 Desember, Dukung 5G?
3. Sistem menara bersamaJika frekuensi yang dipakai cenderung di 28Ghz, maka wajib dilakukan kerjasama menara bersama untuk pemasangan BTS semua operator.Hal itu karena padatnya BTS yang harus dipakai untuk 5G nantinya, jika berada di frekuensi 28Ghz.4. Sistem kabel fiber opticJaringan 5G berkcepatan sangat tinggi, mencapai 20 Gbps jika dipakai sendirian.Bandingkan dengan jaringan 4G saat ini yang hanya mencapai sekitar 150Mbps jika dalam keadaan kosong dan dipakai sendirian.
Baca Juga : Ini Tahapan Penerapan 5G di Indonesia Menurut Kominfo, Sudah Dekatkah?
Maka koneksi antar menara BTS tak cukup lagi memakai radio microwave seperti saat ini, sehingga wajib lewat kabel fiber optic.Karena bakal padatnya penggelaran kabel fiber optic ini, maka perlu ada kesepakatan antara operator, Pemda dan Pemerintah pusat, tentang sistem perkabelan (ducting) agar bisa dipakai bersama dan tidak mengganggu ketertiban jalan.Jika melihat fakta di lapangan saat ini, saat di sebuah jalan baru selesai digali PLN, kemudian ada penggalian pipa PDAM, nantinya ditambah jalur fiber optic, maka terbayang kesulitan yang bakal dialami.
Baca Juga : Ini Smartphone yang Diperkirakan Akan Support Jaringan 5G Pada 2019
5. Era perang tarifHal ini juga disorot oleh Denny Setiawan dari Kominfo, sebagai pihak pembuat aturan, jangan sampai penerapan teknologi 5G di Indonesia malah memicu perang tarif yang merugikan semua pihak.Artinya, operator rugi karena perang tarif data, konsumen rugi karena kualitas layanan menurun, dan pemerintah rugi karena ekosistem digital tak berkembang sesuai harapan.Jangan sampai nantinya malah OTT seperi Facebook, Instagram atau WhatsApp yang malah mengambil keuntungan terbesar, setelah tersedia jaringan 5G yang cepat.Maka perlu kejelian saat membuat aturan 5G ini agar industri dan ekosistem digital benar-benar bermanfaat untuk membangkitkan perekonomian nasional. (*)