Mau Traveling ke New Zealand? Harus Mau Buka Password Gadget atau Didenda Rp 50 juta

Kamis, 04 Oktober 2018 | 19:13
newzealand com

Pemandangan indah di New Zealand

Nextren.com- Saat ini semua orang tentu punya password untuk layanan digital, baik untuk email, sosial media, atau data lainnya.Namanya juga password, tentu isinya rahasia dan hanya boleh diketahui oleh pemiliknya karena menjadi privasi masing-masing.Namun kalau kamu mau plesiran alias jalan-jalan ke negara Selandia Baru, maka kamu harus bersedia untuk memberitahu password kepada petugas.Dilansir dari ABC.net.au, para turis yang masuk Selandia Baru kinvi harus mau memberitahu perangkat digital yang dibawa, baik hape, laptop, atau lainnya.

Baca Juga : Mau Jadi Vlogger? Berikut Ini Tips Menjadi Vlogger Modal Murah.Jika menolak mengungkapkan password perangkat digitalnya selama pencarian paksa, maka mereka bisa dituntut dan kena denda hingga $ NZ5.000 atau hampir Rp50 juta.Penyebabnya, mulai minggu ini pemerintah Selandia Baru menerapkan Undang-undang Bea dan Cukai 2018.Menurut UU baru itu, pihak berwenang bisa menggeledah dan meminta turis membuka password gadget jenis apa saja.Bahkan dengan Undang-undang baru ini, petugas bisa menyalin data apa pun pada perangkat yang digeledah.

Baca Juga : 3 Aplikasi Scanner Dokumen Terbaik Android, Paling Mudah Digunakan

"Masyarakat umum yang melakukan perjalanan mungkin tidak akan terlalu menyadari perubahan pada aturan ini di perbatasan," kata Pemerintah Selandia Baru dalam siaran persnya.Namun juru bicara Kantor Bea Cukai Selandia Baru mengakui bahwa kebijakan membuat semacam tatanan baru."Sepengetahuan kami belum ada negara lain yang telah mengesahkan sanksi serupa yang diterapkan, (yaitu) jika ada orang yang menolak mengungkapkan password gadget yang akan diperiksa," kata Terry Brown, juru bicara Bea Cukai, kepada The New York Times.Terry Brown mengatakan bahwa agen perbatasan dapat melakukan penggeledahan gadget meski dalam mode penerbangan.

Baca Juga : Cara Mudah Gandakan Aplikasi yang bisa Kamu Lakukan di Hape Android

ZDNet

Password

Namun, pencarian petugas tidak akan memasuki data yang disimpan di cloud.Petugas bea cukai dapat menggeledah perangkat apa pun yang asalkan ada alasan masuk akal untuk dicurigai.Petugas juga isa menahan perangkat dan berpotensi menyitanya dari turis yang tak mengizinkan penggeledahan di perbatasan.Dewan Selandia Baru untuk Kebebasan Sipil (CCL) menggambarkan undang-undang baru itu sebagai "invasi besar terhadap privasi seseorang yang memiliki gadget dan orang-orang yang telah dihubunginya".

Baca Juga : Ini Cara Menyambungkan Hape Ke TV Hanya Dengan Menggunakan Kabel!

"Smartphone modern mengandung sejumlah besar informasi pribadi yang sangat sensitif termasuk email, surat, catatan medis, foto pribadi, dan foto yang sangat pribadi," kata ketua kelompok itu Thomas Beagle dalam sebuah pernyataan."Faktanya undang-undang ini telah memberi petugas Bea Cukai kewenangan untuk mengambil dan memaksa membuka password smartphone seseorang, tanpa alasan jelas atau banding - dan hal inilah yang selalu diinginkan oleh Bea Cukai."Di Selandia Baru - seperti di banyak negara lain, termasuk Australia - petugas Bea Cukai sudah diizinkan secara hukum untuk menggeledah perangkat digital saat mereka akan mengangkut barang.

Baca Juga : Galaxy Watch Bisa Ingatkan Kelelahan, Kualitas Tidur dan Level StresPetugas juga boleh merampas perangkat digital untuk pemeriksaan forensik jika diyakini mengandung bukti aktivitas kriminal.Namun undang-undang sebelumnya tidak mengharuskan turis membuka perangkat mereka untuk diperiksa, baik dengan memasukkan password atau menggunakan data biometrik seperti cap jempol atau pemindaian wajah. (*)

Tag

Editor : Wahyu Subyanto