Laporan Wartawan NexTren, Anggerhana Denni R
NexTren.com - Kabar mengejutkan disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Mulai hari ini (3/7/2018), Kominfo resmi memblokir layanan berbagi video, Tik Tok.
Bagi pengguna aplikasi ini, kamu tak perlu khawatir.
(Ini 10 Hape Terlaris Sepanjang Sejarah, Juaranya Laku 250 Juta Unit)
Sebab, pemblokiran ini hanya bersifat sementara saja.
Menurut Menkominfo, Rudiantara, tindakan yang dilakukan tersebut sudah terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pemblokiran sengaja dilakukan karena aplikasi buatan Tiongkoktersebut memuat banyak konten-konten negatif.
(Miliki Pemain Terbanyak, Mobile Legends Akan Buka Kantor di Indonesia)
Parahnya, konten negatif tersebutjustru dinikmati oleh anak-anak.
Konten negatif Tik Tok ada yang ditemukan sendiri oleh Kominfo, namun ada juga yang dilaporkan oleh masyarakat.
Konten negatif yang dimaksud yaitu pornografi, asusila, pelecehan agama dan lain sebagainya.
(Awas! Ternyata E-mail di Gmail Kamu Bisa Dibaca Pihak Ketiga Lho)
Keminfo mengatakan akan membuka pemblokiran apabila Tik Tok telah membersihkan kontennya.
Pemblokiran ini sebelumnya juga dilakukan Kominfo kepada aplikasi Bigo.
Namun, akhirnya pemblokiran Bigo dibuka karena aplikasi tersebut sudah membersihkan dan menjaga kontennya.
(Cara Mengatasi Hape Android Lemot Dengan 6 Cara Mudah)
Meskipun mengandung banyak konten negatif, Kominfo tak menampik bahwa Tik Tok bagus untuk mengekspresikan kreativitas penggunanya.
Jika sekarang kamumencoba mengakses aplikasi Tik Tok, maka kamu akan mendapati tersendatnya proses (loading) pada aplikasi tersebut.
Jadi, sabar dulu ya sampai Tik Tok dibuka kembali oleh Kominfo.
(OnePlus 7 Dikabarkan Bakal Jadi Hape 5G Pertama di Dunia, Siap Ngebut!)
(*)