Nextren.com -Per bulan Maret 2023, daftar negara-negara yang memblokir platform TikTok semakin panjang.
Berdasarkan catatan Nextren, kini terdapat lebih dari 12 negara yang memblokir penggunaan TikTok di negaranya.
Inggris (UK), Skotlandia, dan New Zealand menjadi negara terbaru yang bergabung dengan daftar negara yang melarang penggunaan TikTok.
Baca Juga: 3 Cara Buat Konten FYP di TikTok Dengan Samsung Galaxy S23+ dan S23 5G
Pemblokiran aplikasi TikTok ini tak terlepas dari peningkatan kekhawatiran terkait keamanan data dan privasi yang diterapkan oleh TikTok.
Para ahli keamanan khawatir dengan informasi sensitif yang dikumpulkan oleh TikTok dan keamanannya.
Perangkat pemerintah dan birokrat 12 negara telah sepakat untuk tidak lagi menggunakan aplikasi ini.
Uni Eropa, Amerika Serikat, Belgia, Denmark, hingga Kanada baru-baru ini juga telah mengeluarkan pelarangan penggunaan TikTok.
TikTok sebagai platform video pendek yang dimiliki oleh perusahaan China Bytedance telah lama mengklarifikasi bahwa mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China.
Pihak perusahaan juga telah mengtakan bahwa TikTok dijalankan secara independen.
Baca Juga: Pemerintah Inggris Khawatir dengan TikTok, Mau Blokir Aplikasi?
TikTok juga membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna dibandingkan perusahaan media sosial lainnya dan menyebut larangan tersebut "misinformation" yang diputuskan tanpa "pertimbangan atau bukti".
Kendati demikian, lebih banyak negara tetap berhati-hati dengan platform ini dan hubungannya dengan China.
Perusahaan teknologi raksasa Barat, termasuk Airbnb, Yahoo, dan LinkedIn sudah meninggalkan China atau merampingkan operasi mereka di sana karena UU Privasi yang ketat di Beijing yang menetapkan bagaimana perusahaan tersebut mengumpulkan dan menyimpan data.
Dilansir dari Euronews, berikut merupakan daftar lengkap 12 negara yang telah memblokir TikTok secara parsial meupun total.
Baca Juga: TikTok Merambah ke TV, Scroling Video Pendek Jadi Lebih Nyaman?
Sejak 16 Maret 2023, Sekretaris Negara Inggris Oliver Dowden mengumumkan pemblokiran TikTok terhadap perangkat resmi pemerintah.
Larangan ini didasarkan pada laporan dari Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris yang menemukan kemungkinan adanya resiko bagaimana data sensitif pemerintah diakses dan digunakan oleh platform tertentu.
Oliver mengatakan bahwa ini adalah langkah pencegahan agar tak kecolongan oleh TikTok.
"Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa penggunaan TikTok di kalangan pemerintah sudah dibatasi, tetapi ini juga merupakan langkah yang baik untuk menjaga higienitas dunia siber," ujarnya sebagaimana dikutip dari Euronews.
Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan Uni Eropa, tiga badan utama Uni Eropa, semuanya telah memberlakukan larangan terhadap TikTok di perangkat staf, dengan alasan masalah keamanan siber.
Larangan Parlemen Eropa, yang diumumkan pada hari Selasa, mulai berlaku pada 20 Maret. Parlemen Eropa juga "sangat menyarankan" agar para anggota parlemen dan staf menghapus aplikasi ini dari perangkat pribadi mereka.
New Zealand menjadi negara terbaru yang memblokir TikTok pada 17 Maret 2023.
Pemerintah mengumumkan bahwa TikTok akan dilarang di ponsel anggota parlemen pada akhir Maret 2023.
Tidak seperti di negara lain seperti Inggris, larangan ini tidak akan mempengaruhi semua pekerja pemerintah dan hanya akan diterapkan pada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.
Baca Juga: Cara Instal dan Nonton TikTok di Android TV, Lebih Seru Lebih Lega
Belgia mulai memblokir TikTok pada perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal.
Langkah ini ditempuh karena kekhawatiran tentang keamanan siber, privsi dan misinformasi dari TikTok.
Sementara itu, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan pelarangan penggunaan aplikasi TikTok di unit-unit resmi mulai 6 Maret 2023.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian tersebut mengatakan bahwa Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia tersebut telah menilai adanya risiko spionase di TikTok.
Tak hanya negara Barat, beberapa negara di Asia Selatan seperti India, Pakistan, dan Afghanistan juga kompak memblokir TikTok dari perangkat pemerintah.
Ketiga negara ini memblokir TikTok karena persebaran konten yang dianggap amoral dan berbahaya.
Sejak bulan Desember 2022, Taiwan memberolakukan larangan sekotro publik terhadap instalasi aplikasi TikTok setelah FBI memperingatkan bahwa TikTok dapat menimbulkan resiko keamanan nasional.
(*)